Pekarangan
merupakan lahan yang berada di sekitar rumah, baik depan, samping maupun
belakang, yang memiliki batasan – batasan yang jelas. Di daerah pedesaan,
seperti Desa Pujut, lahan pekarangan masih tersedia meskipun luasnya mulai
menyusut karena pertambahan laju jumlah penduduk. Lahan tersebut akan sangat
membantu perekonomian rumah tangga bila dimanfaatkan dengan baik.
Pemanfaatan
pekarangan merupakan salah satu dari kegiatan utama KWT Dahlia Desa Pujut.
Setiap anggota KWT Dahlia diwajibkan untuk memanfaatkan pekarangan mereka
dengan menanami sayuran, tanaman buah dan toga (Tanaman Obat Keluarga). Beberapa
prasyarat yang harus dipenuhi dalam berbudidaya sayuran di pekarangan di
antaranya adalah harus memiliki nilai estetika atau keindahan sehingga selain
dapat dimakan juga dapat mempercantik halaman rumah. Strategi yang dapat
dilakukan, di antaranya melalui pengaturan jenis, bentuk, dan warna tanaman.
Selain itu, model yang digunakan sebaiknya bersifat mudah untuk dipindahkan.
Hal ini diperlukan guna mengantisipasi pemanfaatan dan penataan pekarangan.
Model budidaya yang dapat memenuhi kriteria demikian adalah model budidaya
secara vertikal atau vertikultur dan budidaya dalam pot, terutama untuk rumah
dengan pekarangan sempit. Sedangkan untuk rumah dengan pekarangan luas lebih
baik ditanam langsung di tanah dengan perencanaan yang matang.
Pekarangan
berdasarkan luasnya dibagi menjadi :
1. Pekarangan sempit, luasnya < 120 m2
2. Pekarangan sedang, luasnya antara 120 – 400
m2
3. Pekarangan besar, luasnya antara 400 – 1000 m2
4. Pekarangan sangat besar, luasnya > 1000 m2
Beberapa
hal yang perlu diperhatikan dalam pemanfaatan pekarangan yaitu :
1. Pemilihan
lokasi penanaman
Lokasi penanaman di pekarangan di pilih yang terkena
sinar matahari lebih lama karena sebagian besar tanaman sayur dan buah
memerlukan sinar matahari yang cukup untuk dapat tumbuh dengan baik. Lokasi
penanaman pun disesuaikan dengan kemudahan akses untuk memperoleh air.
Sebelum ditanami, lahan pekarangan perlu diolah
dengan baik. Fungsi dari pengolahan lahan adalah untuk menggemburkan tanah dan
memasukkan udara ke dalam tanah. Pupuk organik berupa pupuk kandang atau pupuk
kompos ditambahkan pada waktu pengolahan tanah untuk menambah unsur hara yang
dibutuhkan dalam pertumbuhan tanaman. Setah diolah, lahan didiamkan minimmal
seminggu agar proses pencampuran pupuk dan tanah memberi efek lebih sempurna.
Semakin lama waktu pendiaman sebelum penanaman bibit semakin baik.
3. Pemilihan
tanaman yang tepat
Tanaman yang dipilih untuk pekarangan disesuaikan
dengan luas lahan pekarangan. Jenis tanaman pangan, sayur, buah, dan toga
sebisa mungkin ada di pekarangan untuk mendukung ketahanan pangan keluarga.
4. Penentuan
metode penanaman
Metode penanaman berhubungan erat dengan luas lahan
pekarangan. Apabila pekarangan termasuk kategori sempit maka metode yang
diterapkan adalah vertikultur dan penanaman dalam pot. Tanaman buah pun ditanam
dalam pot atau yang biasa dikenal dengan tabulampot. Namun bila pekarangan
tergolong kategori sedang, luas atau besar, variasi metode penanaman dapat
diterapkan. Mulai dari penanaman di lahan langsung, vertikultur, maupun dalam
pot atau polibag.
5. Penataan
letak tanaman yang menarik
Selain
hasilnya, pemanfaatan pekarangan juga ditujukan untuk memperindah halaman
rumah. Tanaman yang ada ditata sedemikian rupa sehingga terlihat menarik dan
indah dipandang.
Pemanfaatan
pekarangan akan memberi manfaat yang banyak, baik untuk keluarga maupun
lingkungan. Beberapa manfaat dari pemanfaatan pekarangan antara lain :
1. Tercukupinya
kebutuhan sayuran dan buah untuk keluarga
Dengan pemanfaatan pekarangan, sayuran dan
buah-buahan untuk keluarga tersedia setiap saat, cukup memetik di pekarangan
sendiri. Sudah tidak perlu lagi pergi ke warung atau pasar untuk membeli
sayuran.
2. Peningkatan
asupan gizi keluarga
Dengan pemanfaatan pekarangan, asupan gizi keluarga
dapat meningkat. Sayuran dan buah – buahan yang dikonsumsi keluarga selalu
segar sehingga gizinya lebih banyak. Dengan budidaya organik menjadikan sayur
dan buah yang dikonsumsi lebih aman untuk kesehatan keluarga.
3. Penghematan
pengeluaran rumah tangga
Dengan pemanfaatan pekarangan, sayuran dan
buah-buahan untuk keluarga tidak perlu beli sehingga menghemat pengeluaran
rumah tangga. Bahkan bila hasilnya melimpah, sayur dan buah yang dipanen
sebagian bisa dijual sehingga mendapatkan penghasilan tambahan untuk keluarga.
4. Pengelolaan
sampah yang lebih baik
Sampah organik yang dihasilkan oleh rumah tangga
diolah menjadi pupuk organik. Sedangkan sampah anorganik yang berupa wadah,
baik dari plastik, kaleng maupun kaca bisa dimodifikasi untuk digunakan menjadi
tempat media tanaman sayuran yang artistik.
5. Terciptanya
lingkungan pekarangan yang asri dan indah
Dengan pemanfaatan pekarangan, lingkungan rumah
menjadi asri. Keindahan pekarangan rumah dapat tercipta dengan pemilihan dan
penataan tanaman yang tepat.
6. Peningkatan
kualitas lingkungan sekitar, baik dari air, tanah, maupun udara.
Dengan
pemanfaatan pekarangan, lingkungan disekitar rumah menjadi lebih segar. Tanaman
yang ada di pekarangan memproduksi oksigen dan menyerap karbon dioksida
sehingga udara menjadi lebih segar dan bersih. Air hujan pun diserap oleh
tanaman, tidak langsung hilang begitu saja. Hal tersebut memperbaiki kualitas
air tanah yang ada di sekitar pekarangan. Tanah di sekitar pekarangan pun
mengalami perbaikan kualitas karena diolah dengan menambahkan pupuk organik
untuk budidaya tanaman sayur dan buah.
Hal
yang paling berat dalam pemanfaatan pekarangan adalah pemeliharaan tanaman.
Semua orang bisa dengan mudah menanam sayur dan buah di pekarangan, namun
membutuhkan komitmen yang kuat untuk merawat tanaman tersebut. Perawatan yang
diperlukan antara lain penyiraman, pemupukan, pembersihan gulma, dan
pengendalian hama penyakit.
Dengan
dijabarkannya manfaat pemanfaatan pekarangan diharapkan anggota KWT semakin
bersemangat untuk memanfaatkan sejengkal tanah yang ada di perkarangan mereka
masing – masing. Hal tersebut akan mendukung ketahanan pangan keluarga yang
berkontribusi dalam terciptanya ketahanan pangan nasional.
Disusun Oleh : Zuni Fitriyantini, S.TP.
Penyuluh pertanian di BP3K TERSONO KAB. BATANG
(dari berbagai sumber)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar